PERJANJIAN
KERJA
Perjanjian
ini dibuat dan ditandatangani pada hari _____ tanggal _____ bulan _____ tahun
_____ antara:
1. Nama :
Pekerjaan
:
Alamat :
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama
Perseroan Terbatas PT _____ yang beralamat di Jalan _____ , berkedudukan di
_____ , selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
2. Nama :
Pekerjaan :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak selaku diri sendiri,
selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Kedua
belah pihak sepakat untuk mengadakan Perjanjian Kerja dengan ketentuan dan
syarat-syarat sebagai berikut:
Pasal 1
MASA
KERJA, TUGAS, DAN TANGGUNG JAWAB
1. Perjanjian Kerja ini berlaku untuk jangka waktu _____
bulan terhitung sejak tanggal _____ dan berakhir pada tanggal _____ .
2. PIHAK KEDUA bertugas dan mempunyai tanggung jawab sebagai
_____ .
3. PIHAK PERTAMA berhak untuk memberikan tugas dan tanggung
jawab selain dari yang disebutkan di atas kepada PIHAK KEDUA.
Pasal 2
GAJI
1. PIHAK KEDUA memperoleh gaji bersih dari PIHAK PERTAMA
sebesar Rp _____ (_____ Rupiah) per bulan yang dibayarkan pada tanggal terakhir
setiap bulan.
2. PIHAK KEDUA juga mendapatkan tunjangan kesejahteraan
pegawai berdasarkan peraturan dan kebijaksanaan perusahaan.
Pasal 3
SANKSI
PIHAK
KEDUA wajib menaati peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh perusaha-an
maupun pimpinan. Pelanggaran terhadap peraturan mengakibatkan pember-hentian
atau hukuman administrasi kepada PIHAK KEDUA.
Pasal 4
LEMBUR
1. PIHAK KEDUA diwajibkan untuk bekerja lembur apabila
tersedia pekerjaan yang harus segera diselesaikan, atau bersifat mendesak, atau
apabila menurut pimpinan perusahaan pekerjaan lembur tersebut harus dilakukan.
2. PIHAK PERTAMA wajib membayar kepada PIHAK KEDUA sebagai
imbalan atas kerja lembur tersebut dengan jumlah yang sudah ditentukan oleh
tata-tertib dan peraturan perusahaan. Dan, pembayaran upah lembur akan
disatukan dengan pembayaran gaji yang akan diterima PIHAK KEDUA pada tanggal
ter-akhir setiap bulan.
Pasal 5
WAKTU
KERJA
Waktu
kerja ditentukan _____ jam sehari dengan waktu istirahat selama 1 (satu) jam,
dan jumlah hari kerja setiap minggu sebanyak _____ hari kerja.
Pasal 6
CUTI
PIHAK
KEDUA berhak atas cuti tahunan selama _____ hari dihitung secara proporsional
sesuai tahun mulai atau berakhirnya masa kerja di perusahaan, dan hak cuti
diperoleh setelah PIHAK KEDUA mempunyai masa kerja selama _____ .
Pasal 7
PERPANJANGAN
MASA KONTRAK
Apabila
PIHAK PERTAMA masih membutuhkan PIHAK KEDUA sebagai pegawai, maka Perjanjian
Kerja ini dapat diperpanjang atas persetujuan PIHAK KEDUA. Dan, apabila setelah
masa perjanjian ke-2 berakhir dan PIHAK PERTAMA masih membutuhkan PIHAK KEDUA,
maka PIHAK PERTAMA akan melakukan pengangkat-an PIHAK KEDUA sebagai pegawai
tetap.
Pasal 8
PENYELESAIAN
PERSELISIHAN
Apabila
terjadi perselisihan antara Para Pihak akibat pelaksanaan Perjanjian ini, maka
Para Pihak sepakat akan terlebih dahulu melakukan musyawarah. Dan, apabila
dengan musyawarah tidak terselesaikan, maka Para Pihak memilih domisili hukum
yang umum dan tetap di Kantor Panitera Pengadilan Negeri _____ .
Demikian
Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani Para Pihak dan saksi-saksi pada hari
dan tanggal sebagaimana disebutkan pada awal Perjanjian, dibuat rangkap dua dan
dibubuhi meterai cukup yang keduanya memiliki kekuatan hukum yang sama.
PIHAK
PERTAMA
PIHAK KEDUA
_____________
___________
Tidak ada komentar:
Posting Komentar