PERJANJIAN KERJA
Yang bertanda tangan di bawah ini :
1. Nama : [...................]
Alamat : [...................]
Jabatan : [...........]
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT [...............], selanjutnya dalam surat perjanjian ini disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
2. Nama : [..................]
Jenis Kelamin : [......................]
Tempat, Tgl lahir : [.......................]
Umur : [............]
Agama : [..............]
Pendidikan terakhir : [..................]
Alamat : [..........]
No.KTP : [...........]
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Kedua belah pihak sepakat untuk membuat perjanjian kerja dengan ketentuan sebagai berikut.
PASAL 1
PIHAK PERTAMA dengan ini menyatakan menerima PIHAK KEDUA sebagai karyawan perusahaan PT [............], yang terletak di [.............], dengan tugas [.........], dan PIHAK KEDUA dengan ini menyatakan bersedia menjadi karyawan PIHAK PERTAMA dengan tugas [.........].
PASAL 2
Masa percobaan ditetapkan selama 3 bulan dihitung sejak tanggal masuk diterima bekerja, yakni sejak tanggal [.........] bulan […......] tahun [….....]. Gaji diberikan secara [...........}, besarnya gaji Rp [............],- dengan waktu kerja sehari [..........] jam.
PASAL 3
Tunjangan-tunjangan di luar gaji sebagai berikut.
‹ Tunjangan makan : Rp [............],-
‹ Tunjangan transpor : Rp [.............],-
‹ Insentif : Rp [.............],-
PASAL 4
Apabila PIHAK PERTAMA atau PIHAK KEDUA mengakhiri perjanjian kerja untuk waktu tertentu sebelum waktunya berakhir maka pihak yang mengakhiri perjanjian kerja tersebut wajib membayar ganti rugi kepada pihak lainnya sebesar sisa gaji karyawan sampai waktu atau pekerjaan seharusnya selesai, kecuali apabila putusnya hubungan kerja karena alasan memaksa/kesalahan berat karyawan.
PASAL 5
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA bersedia mentaati peraturan yang berlaku di perusahaan tersebut.
PASAL 6
Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian kerja ini, berlaku ketentuan /atau peraturan perusahaan.
PASAL 7
Segala perselisihan yang timbul akibat perjanjian kerja ini akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, dan apabila tidak dapat diselesaikan para pihak akan menyelesaikannya melalui Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri [................].
Demikian surat perjanjian kerja ini dibuat, setelah para pihak membaca dan memahami isinya kemudian dengan sukarela tanpa paksaan atau tekanan dari siapa pun bersama-sama menandatanganinya di atas kertas bermaterai cukup.
Dibuat di : [....................]
Tanggal : [....................]
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
[……………......] ( ………………….)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar